WELCOME

Kamis, 20 September 2012

BAHAYA MINUMAN BERALKOHOL ( MIRAS )





Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman keras dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.

Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW melaknat khamr atau minuman keras yang memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan:
1.    yang memerasnya
2.    yang minta diperaskan
3.    yang meminumnya
4.    yang membawanya
5.    yang minta di antarkan
6.    yang menuangkannya
7.    yang menjualnya
8.    yang makan hasil penjualannya
9.    yang membelinya
10. yang minta dibelikan.

” Demikian salah satu hadist riwayat At Tarrmidzi dan Ibnu Majah
.
Al Khamr secara bahasa artinya tertutup, yang diambil dari kosa kata “khimaryang” berarti “kerudung (penutup kepala)” dan kata “khamr” yang berarti “minuman yang memabukkan atau minuman keras (miras)”. Demikianlah orang yang mengkonsumsi khamr menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak bisa mengingat dirinya atau mabuk. Rasulullah SAW menetapkan khamr (miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamr (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan.
Miras (minuman keras), apapun nama yang digunakan oleh manusia tetapi dapat membuat yang mengonsumsinya mabuk hilang akal, seperti ganja, arak, tuak dan sejenisnya, hukumnya adalah haram.Khamr didefenisikan oleh Raslullah SAW adalah sesuatu yang memabukkan yang dapat mengakibatkan hilngnya akal. Padahal akal adalah organ mulia anugerah Allah SWT untuk mengontrol gerak gerik anggota tubuh. Maka hukum Islam menegaskan meminum khamr baik sedikit apalagi banyak hukumnya adalah haram. Rasulullah SAW bersabda: “Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan. Maka sedikitnyapun adalah haram.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi)

Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:

- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%           

Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :

- Bir,Green Sand 1% – 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% – 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%
.
Efek  Samping Yang Ditimbulkan :

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik – motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat – obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Tidak mengherankan bila agama Islam memandang khamr sebagai ummul khabaa-its atau  “sumber segala perbuatan keji”  dan miftahu kulli syarrin yakni « kunci segala kemaksiatan ». Manakala akal sudah tertutup oleh pengaruh khamr adalah lumrah bnagi seseorang bertindak di luar kontrol. Tindak kejahatan akan dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketentraman dan meresahkan lingkungan. Alquran memerintahkan manusia untuk menjauhi atau mengharamkankhamr ini, sebagai diwahyukan oleh Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamr dan berjudi itu, dan hendak menghalang- halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu.”
Dari makna ayat Alquran ini dapat disimpulkan secara sempurna bahwa,
khamr (miras) adalah rijsun, sesuatu yang keji dan kotor (najis). Khamr (miras) adalah perbuatan syetan.Khamr (miras) selalu menyeret kepada tindak kejahatan, permusuhan, dan kebencian di antara manusia.Khamr (miras) menghalangi manusia dari berbuat baik, menjauhkan manusia dari berzikir kepada Allah dan menghalangi manusia untuk mendirikan shalat. Selanjutnyakhamr (miras) dalam segala bentuk dan kadarnya adalah haram. Demikian Allah SWT mengharamkan dan memerintahkan kepada manusia untuk menjauhinya, semata untuk keselamatan manusia itu jua adanya.

Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV.

Dan tidak hanya samapi di situ saja bahaya minuman keras bagi kesehatan, masih banyak lagi,dan diantaranya :

1.    Tekanan darah tinggi, penyakit jantung, stroke
Paradoks yang disebut Perancis, di mana Prancis tampaknya memiliki risiko lebih rendah terkena penyakit jantung meskipun menjadi bangsa peminum anggur sering digunakan sebagai alasan oleh orang Inggris minum anggur.
Meskipun penelitian telah menemukan bahwa secara teratur minum dalam jumlah kecil alkohol dapat mengurangi risiko penyakit jantung pada pria di atas 40 dan pasca menopause wanita, bagi sebagian orang alkohol meningkatkan resiko tekanan darah tinggi, dan pada gilirannya, serangan jantung dan stroke, dua UKS pembunuh terbesar.
Menurut Departemen Kesehatan, pria yang secara teratur minum lebih dari delapan unit alkohol sehari empat kali lebih mungkin untuk mengalami tekanan darah tinggi. Wanita yang minum enam unit sehari dua kali risiko tekanan darah tinggi.

2.    Kanker
Menurut sebuah penelitian terbaru di British Medical Journal, alkohol menyebabkan sekitar 13.000 kematian akibat kanker setiap tahun di Inggris.
Alkohol adalah yang kedua hanya untuk merokok sebagai faktor risiko untuk kanker mulut, tenggorokan dan leher. Sebagai alkohol membantu mulut untuk menyerap merokok, orang yang merokok dan minum alkohol secara berlebihan adalah 30 kali lebih mungkin mengembangkan kanker mulut.
Minum terlalu banyak alkohol juga meningkatkan risiko usus besar dan kanker hati, dan kanker payudara pada wanita. Sirosis hati, yang dapat disebabkan oleh terlalu banyak minum teratur, meningkatkan risiko kanker hati.

3.    Penyakit hati
Teratur minum melebihi batas dapat menyebabkan membangun dari deposito lemak di hati, yang dikenal sebagai penyakit hati berlemak. Pada tahap ini, mengurangi atau menghentikan sama sekali minum dapat menyimpan organ vital.
Tapi terus minum pada tingkat ini dapat menyebabkan hati untuk menjadi meradang, menyebabkan hepatitis, dan dalam beberapa kasus, bahkan kegagalan hati dan kematian.
Melalui waktu, membangun dari jaringan parut dalam hati atau fibrosis dan akhirnya dapat mengakibatkan, sirosis hati, yang ireversibel.

4.    Pankreatitis
Batu empedu dan minum berat adalah dua penyebab paling umum dari pankreatitis akut, atau peradangan pankreas. Sekitar seperempat dari kasus yang diduga disebabkan oleh teratur minum terlalu banyak. Beberapa orang tampak lebih rentan terhadap kondisi yang juga bisa sangat menyakitkan. Minum berat adalah penyebab paling umum dari pankreatitis kronis, di mana peradangan jangka panjang menyebabkan kerusakan permanen.


Tidak ada komentar: