Minuman beralkohol adalah minuman yang
mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan
penurunan kesadaran. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman keras dapat
menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam
fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi
langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu,
orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis
sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti
misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu
menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya.
Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap,
muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen
misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW melaknat khamr atau
minuman keras yang memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan:
1. yang memerasnya
2. yang minta diperaskan
3. yang meminumnya
4. yang membawanya
5. yang minta di antarkan
6. yang menuangkannya
7. yang menjualnya
8. yang makan hasil penjualannya
9. yang membelinya
10. yang minta dibelikan.
” Demikian
salah satu hadist riwayat At Tarrmidzi dan Ibnu Majah
.
Al Khamr secara bahasa artinya tertutup, yang diambil
dari kosa kata “khimaryang” berarti “kerudung (penutup kepala)” dan kata “khamr”
yang berarti “minuman yang memabukkan atau minuman keras (miras)”. Demikianlah
orang yang mengkonsumsi khamr menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak bisa
mengingat dirinya atau mabuk. Rasulullah SAW menetapkan khamr (miras) tidak
semata dari bahan untuk membuat khamr (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang
ditimbulkan, yaitu memabukkan.
Miras (minuman keras), apapun nama yang digunakan oleh
manusia tetapi dapat membuat yang mengonsumsinya mabuk hilang akal, seperti
ganja, arak, tuak dan sejenisnya, hukumnya adalah haram.Khamr didefenisikan oleh
Raslullah SAW adalah sesuatu yang memabukkan yang dapat mengakibatkan hilngnya
akal. Padahal akal adalah organ mulia anugerah Allah SWT untuk mengontrol gerak
gerik anggota tubuh. Maka hukum Islam menegaskan meminum khamr baik sedikit
apalagi banyak hukumnya adalah haram. Rasulullah SAW bersabda: “Minuman apapun
kalau banyaknya itu memabukkan. Maka sedikitnyapun adalah haram.” (HR. Ahmad,
Abu Daud, dan At Tirmidzi)
Minuman
keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A
berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar
Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol
dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green
Sand 1% – 5%
- Martini,
Wine (Anggur) 5% – 20%
- Whisky,
Brandy 20% -55%
.
Efek Samping Yang Ditimbulkan
:
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol
dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya
berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam
jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih
mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang.
Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas
(untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut
biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita
menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala
terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa
membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan
hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam
waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek
sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada
perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara
berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik – motorik, yaitu bicara cadel,
pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai
tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk
memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna
biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada
kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka
mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan
karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat
terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan
kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat – obatan
berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek
keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan
mengalami over dosis akan lebih besar.
Tidak mengherankan bila agama Islam memandang khamr
sebagai ummul khabaa-its atau “sumber segala perbuatan keji” dan miftahu kulli syarrin yakni « kunci segala
kemaksiatan ». Manakala akal sudah tertutup oleh pengaruh khamr adalah
lumrah bnagi seseorang bertindak di luar kontrol. Tindak kejahatan akan
dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketentraman
dan meresahkan lingkungan. Alquran memerintahkan manusia untuk menjauhi atau
mengharamkankhamr ini, sebagai diwahyukan oleh Allah SWT dalam surat Al Maidah
ayat 90-91, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban
untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan
merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud
menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamr dan berjudi
itu, dan hendak menghalang- halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka
berhentilah kamu.”
Dari makna ayat Alquran ini dapat disimpulkan secara
sempurna bahwa,
khamr
(miras) adalah rijsun, sesuatu yang keji dan kotor (najis). Khamr (miras)
adalah perbuatan syetan.Khamr (miras) selalu menyeret kepada tindak kejahatan,
permusuhan, dan kebencian di antara manusia.Khamr (miras) menghalangi manusia
dari berbuat baik, menjauhkan manusia dari berzikir kepada Allah dan
menghalangi manusia untuk mendirikan shalat. Selanjutnyakhamr (miras) dalam
segala bentuk dan kadarnya adalah haram. Demikian Allah SWT mengharamkan dan
memerintahkan kepada manusia untuk menjauhinya, semata untuk keselamatan
manusia itu jua adanya.
Efek samping terlalu banyak minuman
beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat
jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV.
Dan tidak hanya samapi di situ saja bahaya
minuman keras bagi kesehatan, masih banyak lagi,dan diantaranya :
1. Tekanan darah tinggi,
penyakit jantung, stroke
Paradoks yang disebut
Perancis, di mana Prancis tampaknya memiliki risiko lebih rendah terkena
penyakit jantung meskipun menjadi bangsa peminum anggur sering digunakan
sebagai alasan oleh orang Inggris minum anggur.
Meskipun penelitian
telah menemukan bahwa secara teratur minum dalam jumlah kecil alkohol dapat
mengurangi risiko penyakit jantung pada pria di atas 40 dan pasca menopause
wanita, bagi sebagian orang alkohol meningkatkan resiko tekanan darah tinggi,
dan pada gilirannya, serangan jantung dan stroke, dua UKS pembunuh terbesar.
Menurut Departemen
Kesehatan, pria yang secara teratur minum lebih dari delapan unit alkohol
sehari empat kali lebih mungkin untuk mengalami tekanan darah tinggi. Wanita
yang minum enam unit sehari dua kali risiko tekanan darah tinggi.
2. Kanker
Menurut sebuah
penelitian terbaru di British Medical Journal, alkohol menyebabkan sekitar
13.000 kematian akibat kanker setiap tahun di Inggris.
Alkohol adalah yang kedua
hanya untuk merokok sebagai faktor risiko untuk kanker mulut, tenggorokan dan
leher. Sebagai alkohol membantu mulut untuk menyerap merokok, orang yang
merokok dan minum alkohol secara berlebihan adalah 30 kali lebih mungkin
mengembangkan kanker mulut.
Minum terlalu banyak
alkohol juga meningkatkan risiko usus besar dan kanker hati, dan kanker
payudara pada wanita. Sirosis hati, yang dapat disebabkan oleh terlalu banyak
minum teratur, meningkatkan risiko kanker hati.
3. Penyakit hati
Teratur minum melebihi
batas dapat menyebabkan membangun dari deposito lemak di hati, yang dikenal
sebagai penyakit hati berlemak. Pada tahap ini, mengurangi atau menghentikan
sama sekali minum dapat menyimpan organ vital.
Tapi terus minum pada
tingkat ini dapat menyebabkan hati untuk menjadi meradang, menyebabkan
hepatitis, dan dalam beberapa kasus, bahkan kegagalan hati dan kematian.
Melalui waktu, membangun
dari jaringan parut dalam hati atau fibrosis dan akhirnya dapat mengakibatkan,
sirosis hati, yang ireversibel.
4. Pankreatitis
Batu empedu dan minum
berat adalah dua penyebab paling umum dari pankreatitis akut, atau peradangan
pankreas. Sekitar seperempat dari kasus yang diduga disebabkan oleh teratur
minum terlalu banyak. Beberapa orang tampak lebih rentan terhadap kondisi yang
juga bisa sangat menyakitkan. Minum berat adalah penyebab paling umum dari
pankreatitis kronis, di mana peradangan jangka panjang menyebabkan kerusakan
permanen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar