Tak
kenal maka tak sayang, mungkin itulah
pepatah yang tepat untuk melukiskan keberadaan PNPM Mandiri Perkotaan. Mungkin
masih banyak masyarakat yang belum begitu mengenal apa dan bagaimana program
PNPM Mandiri, padahal sejak keberadaannya, PNPM Mandiri telah banyak membantu
masyarakat khususnya masyarakat kurang
mampu melalui program-programnya baik dibidang lingkungan, sosial maupun
ekonomi.
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan ( PNPM Perkotaan ) adalah Program yang bertujuan
memberdayakan masyarakat agar mampu mengatasi kemiskinan yang dialaminya.
Sejalan dengan konsep strategi PNPM Mandiri Perkotaan untuk mendorong
terjadinya proses transformasi sosial
dimasyarakat, dari kondisi masyarakat miskin menuju masyarakat yang lebih
mandiri dan pada akhirnya menuju masyarakat madani. Salah satu langkah yang
dilakukan, maka PNPM Mandiri Perkotaan menganggap perlu melakukan pendampingan
dan pembelajaran kepada masyarakat.
Untuk
itu pada tanggal 25 - 26 September 2013 diadakan pelatihan penguatan Kelompok
Swadaya Masyarakat ( KSM ), LKM, Unit
Pengelola ( UP ) dan RT, RW, Relawan dan Tokoh masyarakat Ngegong yang diadakan
di Kantor Kelurahan Ngegong yang beralamatkan di jalan Keningar 15. Pelatihan
ini dihadiri oleh kurang lebih 60 orang. Pelatihan ini difasilitasi oleh LKM “
SEJAHTERA “ serta materi pelatihan dipandu oleh Tim Faskel Jatim 53. Acara yang dihadiri oleh kurang
lebih 70 orang ini dapat berjalan dengan lancar.
Tujuan
dari Pelatihan Penguatan ini adalah agar masyarakat lebih memahami tentang
arti, maksud dan tujuan PNPM Mandiri Perkotaan, sehingga semua program-program
yang laksanakan oleh PNPM Mandiri Perkotaan dapat berjalan dengan lancar. Pelatihan
Penguatan tersebut dibagi dalam beberapa kelompok kecil.
1.
Kelompok
Swadaya Masyarakat
Kelompok
Swadaya Masyarakat atau yang biasa disingkat dengan KSM adalah kumpulan orang
yang menyatukan diri secara sukarela dalam kelompok dikarenakan adanya Visi ,
kepentingan dan kebutuhan yang sama, sehingga kelompok tersebut memiliki tujuan
yang ingin dicapai bersama. Posisi KSM dalam PNPM Mandiri Perkotaan adalah
sebagai pelaku langsung dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan.
Anggota masyarakat yang tergabung dalam KSM tidak hanya untuk meningkatkan
wawasan tentang prinsip dan nilai PNPM Mandiri Perkotaan, akan tetapi
melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. KSM juga merupakan wadah bagi
tumbuhnya rasa percaya diri , semangat kemandirian, saling kepercayaan sosial,
rasa kebersamaan dan lain-lain.
Selain itu,
KSM dapat menjadi tempat pertukaran informasi, bertukar pengalaman, peningkatan
wawasan, pembahasan masalah kemasyarakatan baik yang berhubungan dengan
kesejahteraan maupun berkaitan dengan pengambilan keputusan publik. Maka KSM diharapkan
dapat berperan dan berfungsi sebagai berikut :
a.
Sebagai sarana pendorong dalam proses perubahan
sosial.
b.
Sebagai wadah pembahasan dan penyelesaian
masalah.
c.
Sebagai wadah untuk menyalurkan inspirasi.
d.
Sebagai wadah untuk menggalang tumbuhnya saling
kepercayaan.
Melalui KSM , para anggota bisa saling terlibat dalam
pelaksanaan kegiatan dan menjadi tanggung jawab atas dasar saling percaya.
e.
Sebagai wahana untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi masyarakat.
Jika masyarakat membutuhkan dana atau modal usaha, maka
KSM bisa berfungsi sebagai sumber keuangan.
Di kelurahan
Ngegong sendiri ada beberapa KSM-KSM yang bergerak dalam bidangnya
masing-masing. Dengan demikian KSM – KSM di Kelurahan Ngegong diharapkan dapat
membantu dan mendorong terjadinya proses transformasi sosial di masyarakat
kelurahan Ngegong dari kondisi masyarakat yang tidak mampu menuju masyarakat
yang lebih berdaya atau mampu mandiri dan pada akhirnya menuju masyarakat
madani.
1.
Lembaga
Keswadayaan Masyarakat ( LKM )
Tanggung jawab
utama LKM adalah
a.
Menjamin bahwa seluruh aset lembaga digunakan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat sebagai penerima manfaat.
b.
LKM menjamin bahwa catatan dan buku akuntansi
digunakan dengan tepat , laporan dan catatan bulanan dan tahunan disajikan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c.
LKM dan semua unit operasionalnya menjamin bahwa
istem prosedur keuangan lembaga selalu ditaati, dan melaporkan segera setiap
terjadi perbedaan atau penyimpangan.
2.
Sekretariat
LKM
Sekretariat LKM
berfungsi untuk :
a. Mencatat semua penerimaan dan memastikan
pengamannya sampai dengan disetoke bank
b. Memelihara catatan semua aset selalu diperbarui
dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan pengamanannya
c.
Menyiapkan dokumen pengeluaran ( Bukti Kas
keluar ) untuk diotorisasi oleh koordinator atau anggota LKM yang ditetapkan.
d.
Mengelola dana operasional tunai, bertanggung
jawab atas penghitungan dan pengecekannya apabila diperlukan.
e.
Menyiapkan catatan semua kegiataan dan
pengelolaan keuangan di LKM