Kesehatan adalah impian semua penduduk di muka bumi ini, tak terkecuali Indonesia. Indonesia bahkan telah dua kali mencanangkan program Indonesia Sehat. Yang pertama pada 2010, dimana indicator untuk menuju kearah Indonesia sehat masih belum terpenuhi dan kemudian diperbaharui menjadi Indonesia Sehat 2015.
Ada lima puluh indicator yang terangkum dalam beberapa garis besar diantaranya penurunan angka kematian, penurunan angka kesakitan, peningkatan status gizi, perbaikan sanitasi dasar, perilaku hidup bersih dan sehat, penyebaran tenaga kesehatan yang mencakup aksesabilitas pelayanan kesehatan. Untuk memenuhi inidikator-indikator tersebut tentunya Kementrian Kesehatan telah menyusun berbagai staregi. Termasuk salah satunya Desa Siaga.
Desa siaga adalah kondisi dimana suatu desa dianggap mampu dan mau untuk mengetahui dan mengatasi permasalah kesehatan di wilayahnya sehingga diharapkan kondisi-kondisi kesehatan yang ada dapat tertanggulangi. Logikanya, jika unit terkecil dalam pemerintahan dapat berdaya dan mandiri secara kesehatan otomatis bagian yang lebih besar dari unit tersebutpun akan mandiri dan berdaya. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bekerjasama dengan lintas sector dan lintas program yang ada di wilayah kecamatan tersebut. Unit Pelayanan Terpadu tersebut hanya berfungsi sebagai fasilitator, pelaksanaanya sepenuhnya tergantung dari pemerintahan desa.
Dengan desa siaga, diharapkan kesadaran masyarakat dapat terbangun. Masyarakat mampu menyadari bahwa pencegahan jauh lebih murah dibandingkan pengobatan. Basis dari kegiatan Desa Siaga adalah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
Tentulah ini tidak mudah. Membangun kesadaran masyarakat dan lalu membuat mereka berdaya dan akhirnya mandiri tentunya butuh proses yang tidak sebentar dan dana yang tidak sedikit. Bayangkan berapa ratus juta atau bahkan berapa milyar dana APBN dan APBD yang harus dikeluarkan untuk membiayai tenaga kesehatan, kader kesehatan dan aparatur desa pelatihan Desa Siaga. Hal tersebut tentulah akan terbayar tunai jika Desa Siaga dapat dilaksanakan secara optimal, maka Indonesia Sehat 2015 bukanlah keniscayaan.
Permasalahan yang sering timbul adalah ketika kesadaran tersebut belum atau tidak terbangun. Sebagian pemerintah desa atau kecamatan masih menganggap Desa Siaga adalah program sakempyangan sekedar untuk meningkatkan ADD. Mereka merasa cukup sampai dengan terbentuknya Forum Kesehatan Desa, memiliki Poskesdes serta memiliki plang pemberitahuan bahwa disini telah berdiri Desa Siaga. Miris memang mengetahui konsidi tersebut
Desa Siaga sejatinya adalah program yang begitu indah. Program ini selain membuat kita pintar dan berdaya dia juga membangun kembali nilai-nilai gotong royong yang telah lama terhempas bersama raibnya pelajaran PMP. Di dalam Desa Siaga ada system asuransi kesehatan yang diatnggung bersama dengan tajuk dana sehat. Setiap penduduk di desa tersebut mengumpulkan iuran yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka. Dikelola oleh FKD (Forum Kesehatan Desa) untuk pembiayayan kesehatan termasuk membantu meringkan beban tetangga kita yang terkena musibah. Uang dari dana sehat tidak hanya untuk pembiayaan kesehatan, tapi juga dapat untuk modal UKM yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa tersebut.
Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi seluruh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Upaya untuk mencapai tujuan diselenggarakan dalam bentuk pembangunan kesehatan yang berkesinambungan oleh pemerintah bersama masyarakat dan swasta. “Kesehatan, pendidikan dan ekonomi merupakan tiga serangkai yang sangat mempengaruhi kualitas sumberdaya manusia. Sedangkan, sumberdaya manusia yang sehat dan berkualitas merupakan modal utama atau investasi dalam pembangunan nasional”, hal inilah yang disampaikan Menteri Kesehatan.
Menkes menambahkan bahwa pembangunan kesehatan di Indonesia harus mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat dan swasta, tidak hanya oleh pemerintah saja. Meningkatkan pembangunan kesehatan dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani, diwujudkan dalam “Desa Siaga”.
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat desa yang sadar, tahu, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai permasalahan sosial di wilayahnya, terutama ancaman terhadap kesehatan dirinya sendiri dan lingkungannya, seperti kurang gizi, penyakit menular, kejadian bencana, kecelakaan, dan lain sebagainya, dengan memanfaatkan potensi yang mereka miliki secara gotong royong menuju Desa Sehat. Kegiatan masyarakat di Desa Siaga digerakkan dengan mengembangkan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM).
Pendekatan yang digunakan dalam membangun Desa Siaga dilakukan dengan pendekatan edukatif yang disesuaikan dengan kebutuhan, potensi serta perkembangan wilayahnya. Cara pendekatan ini dapat dilakukan dengan menggerakan dan mengorganisasikan upaya masyarakat atau organize community effort yang telah ada di desa tersebut. Oleh Karena itu, titik awal untuk membentuk suatu Desa Siaga adalah dengan mengembangkan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat.
Poskesdas merupakan salah satu wujud upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) diharapkan mampu melaksanakan alih informasi dan alih teknologi serta alih kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah tersebut. Sehingga keberadaan Poskesdas bukan hanya sebagai suatu pelayanan kesehatan dasar, tetapi lebih merupakan forum interaksi antara masyarakat dengan tenaga kesehatan yang dijembatani oleh kader. Untuk itu inti dari kegiatan Poskesdas terletak pada kemampuan para kader Desa Siaga dalam melaksanakan tugasnya sebagai motivator dan inovator dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Empat Elemen Utama Kegiatan Desa Siaga
Desa Siaga adalah konsep yang secara formal diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kesiagaan penduduk desa dalam rangka mengatasi berbagai masalah kesehatan, termasuk kejadian wabah (KLB). Menurut SK Menkes No. 564/SK/ VIII/ 2006, elemen utama Desa Siaga sbb :
Terikat pada ciri sosial dan budaya suatu masyarakat, yang di Indonesia sangat besar variasinya antara daerah, bahkan tidak jarang antara desa bertetanggapun ciri sosial budaya tersebut juga berbeda. Keadaan ini menyebabkan kebijakan atau model pembangunan yang seragam untuk semua daerah tidak cocok untuk upaya pemberdayaan masyarakat. Agar model pemberdayaan tersebut dapat diterima dan berkelanjutan, pengembangannya memerlukan peran serta masyarakat dalam sebuah proses yang bersifat ”bottom up”. Dalam pengembangan model peran serta tersebut perlu dipertimbangkan kepercayaan, struktur sosial, kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan yang ada di masyarakat.
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA
TUJUAN :
SASARAN :
KRITERIA :
PENGERTIAN POSKESDES
KEGIATAN POSKESDES
SUMBERDAYA POSKESDES
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN DESA SIAGA
PERSIAPAN
PELAKSANAAN
PENDEKATAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA
Langkah2 pokok yang perlu ditempuh :
PELAKSANAAN KEGIATAN
PEMBINAAN DAN PENINGKATAN
PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN TERKAIT Puskesmas:
Rumah Sakit:
Dinas Kesehatan Kab/Kota:
Dinas Kesehatan Provinsi
Peran Pemangku Kepentingan Terkait Pejabat Pemerintah Daerah
Tim Penggerak PKK
Tokoh Masyarakat
Organisasi Kemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
INDIKATOR KEBERHASILAN INPUT:
PROSES:
OUTPUT:
OUTCOME:
Menkes mengajak untuk turut mensukseskan pengembangan Desa Siaga di wilayah Indonesia, dengan memberdayakan diri sendiri untuk selalu berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat, diikuti dengan tindakan nyata yang dapat dijadikan budaya hidup sehari-hari sekaligus sebagai tauladan bagi masyarakat lainnya. Serta mengajak para pemangku kepentingan atau stakeholders terkait di jajaran pemerintahan untuk dapat bekerjasama memperkuat jejaring dengan Desa Siaga, sehingga dapat segera mewujudkan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar